![]() |
| Almarhum Sri Rohwi Dadi Harsana dimakamkan |
lingkarkeadilan.com |PURWOKERTO - Sri Rohwi Dadi Harsana (64), seorang pensiunan ASN Polres Banyumas asal Desa Pesawahan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis (20/8/2026) pukul 03.30 WIB.
Almarhum menghembuskan napas terakhir di RS Geriatri Purwokerto akibat komplikasi kesehatan yang memburuk seiring berlarutnya penanganan kasus pinjaman bank yang menjeratnya.
Kisah pilu ini bermula pada tahun 2018, setahun setelah almarhum purna tugas dari Polres Banyumas. Seorang oknum karyawan Bank Mandiri Taspen berinisial D mendatangi kediaman korban dan menawarkan pinjaman sebesar Rp200 juta.
Pada tahun 2019, jumlah pinjaman tersebut bertambah lagi sebesar Rp50 juta melalui transaksi resmi di kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto.
Namun, ada kejanggalan dalam proses transaksi tersebut. Oknum karyawan bank meminta almarhum untuk merahasikan transaksi dan permasalahan pinjaman ini dari pihak keluarga, termasuk istri dan anak-anaknya.
Keluarga baru mengetahui ganjalan besar yang dipikul almarhum setelah dugaan kredit bermasalah di Bank Mandiri Taspen meledak ke publik pada Juni 2026.
Dalam kondisi kesehatan yang rapuh, almarhum sempat bercerita kepada keluarga, meski detail kerugian dan mekanismeny sulit dijelaskan secara rinci karena kondisinya.
Beban psikologis akibat masalah pinjaman tersebut berdampak fatal bagi kesehatan fisik almarhum.
Tahun 2024: Korban sempat terserang stroke dan mendapat perawatan medis intensif di RS Dadi Keluarga Teluk, Purwokerto.
Juni – Juli 2026: Pasca merebaknya kasus perbankan tersebut, kesehatan almarhum terus menurun drastis hingga harus menjalani pengobatan rutin di Puskesmas setempat.
Selasa, 11 Agustus 2026: Kondisi almarhum memburuk secara drastis hingga dilarikan ke RS An-Nimah Wangon dengan gejala muntah hitam.
Sabtu, 15 Agustus 2026: Almarhum dirujuk ke RS Geriatri Purwokerto dan dinyatakan mengalami gagal ginjal akibat komplikasi penyakit.
Kamis, 20 Agustus 2026: Sri Rohwi tutup usia dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pesawahan, Rawalo.
Duka mendalam disuarakan oleh putri almarhum mewakili keluarga besar. Ia menegaskan bahwa wafatnya sang ayah tidak lepas dari efek domino meledaknya kasus Bank Mandiri Taspen yang membuat para nasabah pensiunan tertekan secara fisik dan mental.
Pihak keluarga mendesak agar penanganan skandal ini tidak berhenti pada proses hukum tindak pidana oknum semata.
Mereka menuntut pihak manajemen Bank Mandiri Taspen untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengembalikan dan menyelesaikan kerugian yang dialami para korban.
"Permasalahan ini jangan hanya fokus pada proses hukum, tetapi ganti rugi dan penyelesaian masalah nasabah harus segera diatasi oleh Bank Mandiri Taspen. Jangan sampai ada korban jiwa berikutnya yang tumbang karena memikirkan nasib dana mereka," tegas perwakilan keluarga.




