Lingkar keadilan, BANYUMAS - Upaya menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat terus digencarkan oleh jajaran Satlantas Polresta Banyumas.
Melalui patroli intensif, petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama di wilayah Purwokerto yang dinilai rawan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas.
Kapolresta Banyumas, , menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan respons atas aduan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada malam hingga dini hari.
“Kami memfokuskan patroli pada titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli dialogis untuk membubarkan kerumunan serta memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (23–24 Mei 2026), petugas menindak sebanyak 55 pelanggaran lalu lintas. Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan 52 unit sepeda motor dan 3 unit mobil sebagai barang bukti.
Penindakan dilakukan tidak hanya sebagai bentuk efek jera, tetapi juga sebagai langkah preventif guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain itu, selama Mei 2026, Satlantas Polresta Banyumas mencatat total 194 penindakan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan balap liar, penggunaan knalpot tidak standar, serta aktivitas berkendara berisiko tinggi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 186 unit merupakan sepeda motor dan 8 unit kendaraan roda empat.
Kapolresta menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Namun terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain maupun mengganggu ketertiban masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,”.
Ia juga mengingatkan bahwa balap liar dan penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi turut membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Banyumas,” tambahnya.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kesadaran berlalu lintas semakin meningkat sehingga aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Banyumas dapat ditekan.



