Lingkar keadilan, PURWOKERTO - Upaya penertiban balap liar di wilayah Purwokerto kembali digencarkan jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas. Dalam patroli intensif yang digelar pada Sabtu hingga Minggu dini hari, 9–10 Mei 2026, petugas berhasil menindak puluhan pelanggaran serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 23.50 wib dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar, di antaranya Jalan Gatot Soebroto, Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, hingga Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan Bung Karno. Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta kerumunan masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Provos, Samapta Polresta Banyumas, serta Denpom IV Purwokerto. Kehadiran aparat lintas fungsi tersebut dinilai efektif dalam menekan ruang gerak pelaku balap liar yang kerap meresahkan warga.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil menindak sebanyak 64 pelanggaran lalu lintas.
“Dari total penindakan, didominasi kendaraan roda dua sebanyak 63 pelanggaran, sedangkan roda empat tercatat satu pelanggaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, penindakan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di malam hari. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pendekatan humanis melalui patroli dialogis untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja,” ujarnya.
Langkah preventif dan represif yang dilakukan ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Para orang tua juga diimbau untuk mengawasi aktivitas anak anak mereka, terutama pada malam hari.
“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa. Kami akan terus lakukan patroli rutin untuk memastikan wilayah Banyumas tetap aman,” pungkasnya.



