-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Gadaikan Mobil Rental Untuk Trading, Polresta Banyumas Tangkap Pelaku Penggelapan

Lingkar keadilan, BANYUMAS – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor roda empat (R4) atau mobil yang terjadi di wilayah Purwokerto Utara.

Seorang pemuda warga Kecamatan Patikraja berinisial NWA (23) diamankan setelah nekat menggadaikan mobil rental yang disewanya tanpa izin pemilik. Uang hasil gadai tersebut diketahui digunakan untuk bermain trading.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa pelaku awalnya menyewa kendaraan dari korban pada Januari 2026. Namun, setelah masa sewa berakhir, kendaraan tidak dikembalikan.

“Pelaku menyewa mobil dengan perjanjian selama satu bulan, tetapi saat jatuh tempo, kendaraan justru tidak dikembalikan dan diketahui telah digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin pemilik,” jelas Kapolresta.

Kasus ini bermula pada 7 Januari 2026, saat pelaku mendatangi rumah korban ET (51) di wilayah Kelurahan Sumampir, Purwokerto Utara, untuk menyewa satu unit mobil Honda Brio tahun 2015. Setelah kesepakatan dibuat, kendaraan diserahkan kepada pelaku.

Namun hingga batas waktu pengembalian pada 7 Februari 2026, mobil tersebut tak kunjung kembali. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui kendaraan telah berpindah tangan karena digadaikan kepada orang lain.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Banyumas pada sekitar bulan April 2026. Setelah melalui proses penyelidikan, petugas Unit 1 Satreskrim akhirnya berhasil mengungkap kasus dan mengamankan pelaku pada Selasa, 12 Mei 2026.

Dalam pengungkapan ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio, STNK, BPKB, kunci kendaraan, serta surat perjanjian rental. Pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman penjara empat tahun.

Atas kejadian ini, masyarakat diimbau agar lebih berhati hati dalam melakukan transaksi sewa kendaraan dan memastikan adanya jaminan serta identitas yang jelas dari penyewa.