Lingkar keadilan, PURBALINGGA - Polres Purbalingga menghadirkan inovasi layanan mudik bernama JAGAT akronim dari Jaga Angkutan dan Kendaraan Terkendala. Layanan ini memberikan bantuan cepat bagi pemudik yang mengalami kendala kendaraan di jalur mudik wilayah Kabupaten Purbalingga.
Melalui layanan JAGAT, Polres Purbalingga menyiapkan kendaraan derek dan towing yang standby di Jalan AW Soemarmo. Armada ini siap digunakan untuk mengangkut kendaraan pemudik yang mogok atau mengalami kerusakan saat perjalanan mudik.
Plt Kasi Humas Polres Purbalingga, Iptu Dwi Arto, menjelaskan bahwa pemudik dapat memanfaatkan layanan ini saat mengalami kendala kendaraan di wilayah Kabupaten Purbalingga.
“Pemudik yang kendaraannya mengalami masalah bisa menghubungi call center Polri 110 atau meminta bantuan langsung kepada petugas Polri yang berada di pos dan jalur mudik wilayah Kabupaten Purbalingga atau menghubungi Operator Derek/Towing di nomor +62 853-2791-9007,” jelasnya, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, keberadaan layanan JAGAT diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik. Dengan adanya bantuan derek dan towing, pemudik tidak perlu khawatir jika kendaraan mengalami gangguan di tengah perjalanan.
"Semoga layanan ini bisa bermanfaat membantu masyarakat, khususnya pemudik yang melintas di wilayah Kabupaten Purbalingga," harapnya.
Iptu Dwi Arto menambahkan Polres Purbalingga terus komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik, khususnya di momen arus mudik Lebaran. Kehadiran JAGAT menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan perjalanan mudik masyarakat berjalan lancar, aman, dan nyaman untuk mewujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia,” katanya.




Posting Komentar