Lingkar Keadilan, PURBALINGGA – Menjelang pergantian tahun, Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru dengan penuh kesederhanaan dan rasa empati. Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri untuk menjaga suasana tetap kondusif di tengah rasa prihatin atas situasi bencana yang melanda wilayah Sumatera.
Kapolres Purbalingga menegaskan bahwa pihak kepolisian secara resmi tidak menerbitkan izin penggunaan kembang api. Larangan ini tertuang secara tertulis sebagai rujukan bagi masyarakat untuk dipatuhi bersama. Selain itu, pemberian izin keramaian untuk acara terorganisir akan dilakukan secara sangat selektif demi menjaga keselarasan dengan suasana saat ini.
"Kami sangat berharap tidak ada perayaan yang berlebihan. Dari sisi intelijen, kami tidak menerbitkan izin kembang api dan sangat selektif terhadap izin keramaian yang sekiranya bertentangan dengan suasana keprihatinan kita saat ini," ujar Kapolre Polres Purbalingga pada pres release akhir tahun 2025.
Meski demikian, Polres Purbalingga tetap akan menjalankan pola pengamanan komprehensif. Personel kepolisian akan ditempatkan (dropping) di titik-titik terbuka seperti Alun-alun Purbalingga untuk memastikan masyarakat yang beraktivitas tetap merasa nyaman dan aman.
Terkait potensi penggunaan kembang api di tingkat lingkungan warga (RT/RW), pihak kepolisian akan mengedepankan pendekatan humanis. Meski tetap menyarankan untuk tidak menggunakannya, polisi tidak akan mengambil tindakan hukum atau sanksi bagi warga di lingkungan kecil. Upaya ini diambil agar masyarakat tetap dapat merasakan kegembiraan pergantian tahun dalam koridor yang wajar dan lancar.
Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Dalam kesempatan yang sama, Polres Purbalingga juga memaparkan capaian kinerja pelayanan publik yang kini meraih predikat Mutu Pelayanan "A" dengan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 89,69. Hasil survei dari lembaga independen regional Banyumas tersebut menunjukkan kinerja pelayanan kepolisian masuk dalam kategori "Sangat Baik".
Menanggapi fenomena masyarakat yang sering melapor ke media sosial, Polres Purbalingga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan internal. Jaminan diberikan pada layanan-layanan vital seperti pembuatan SKCK yang dipastikan nyaman dan bebas dari pungutan tidak resmi (pungli).
"Kami akan terus berupaya melayani dengan lebih baik lagi. Masukan dari masyarakat melalui berbagai kanal akan menjadi bahan kajian strategi kami ke depan untuk terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tutupnya.




Posting Komentar