Lingkar keadilan, BANYUMAS - Organisasi Perangkat Desa Satria Praja Banyumas menjalin kerja sama dengan Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Purwokerto dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan desa dari perspektif hukum. Penjajakan kerja sama tersebut ditandai dengan kunjungan Ketua Satria Praja Banyumas, Saefudin, ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Kamis (25/12/2025).
Kunjungan tersebut berlangsung di Klinik Hukum Peradi SAI yang beralamat di Jalan Sidanegara II No. 18, Penisian, Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Saefudin diterima langsung oleh Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH.
Dalam pertemuan itu, H. Djoko Susanto, SH menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki kerja sama antar lembaga guna membangun sinergitas, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik dan taat hukum.
"Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi dan pendampingan hukum, terutama bagi desa-desa yang saat ini menghadapi dinamika dan ketidakharmonisan dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar pria yang akrab disapa Djoko Kumis itu.
Menurut Djoko, kerjasama ini merupakan inisiatif bentuk kepedulian Satria Praja terhadap kondisi pemerintahan desa di Banyumas. Menurutnya, Satria Praja hadir sebagai organisasi yang dibangun dari, oleh, dan untuk para kepala desa, dengan tujuan mendorong terciptanya pemerintahan desa yang lebih tertib, harmonis, dan berintegritas.
"Ini adalah langkah nyata Satria Praja untuk berkontribusi dalam membangun Banyumas yang lebih baik dan terpercaya, dengan dukungan perspektif hukum yang kuat," imbuhnya.
Ke depan, kedua pihak bersepakat untuk membuka ruang komunikasi berkelanjutan sebagai dasar penguatan kapasitas hukum aparatur desa serta penyelesaian persoalan pemerintahan desa secara konstruktif dan berkeadilan. ***




Posting Komentar