-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Korban Penipuan Dengan Mencatut Sekda Kabupaten Banyumas Laporkan Ke Polresta Banyumas

Foto Dokumen lingkar keadilan


Lingkar keadilan, BANYUMAS -  Aksi penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat daerah dengan mencatut nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si. resmi dilaporkan ke Polresta Banyumas, Senin, (6/12025). 

Seorang warga Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, bernama Agus, menjadi korban penipuan tersebut.

Korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta setelah mempercayai komunikasi melalui aplikasi WhatsApp yang mengaku sebagai Sekda Banyumas.

Kini Agus melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas,  didampingi  Kuasa Hukum H. Djoko Susanto, SH, 

H. Djoko Susanto, SH, mnjelaskan, kasus ini bermula ketika Agus, warga Kranji, menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 09.39 WIB. 

Pesan tersebut mengaku berasal dari Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie, yang disebut sedang menyalurkan bantuan donasi dari Pemerintah Kabupaten Banyumas.

“Dalam pesan itu, pelaku mengaku sebagai Sekda Banyumas dan meminta agar bantuan senilai Rp25 juta segera ditransfer melalui sekretaris pribadi beliau,” jelas Djoko Susanto di Polresta Banyumas, Jawa Tengah. 

Namun, setelah transaksi dilakukan, pelaku kembali menghubungi korban dengan alasan bahwa transfer seharusnya hanya Rp15 juta, sementara Rp10 juta sisanya diminta untuk disalurkan ke panti asuhan atas nama Sekda.

“Karena percaya, korban pun langsung mentransfer uang Rp10 juta tersebut. Namun belakangan diketahui bahwa dana itu tidak pernah sampai ke tujuan dan ternyata penipu menggunakan identitas palsu,” lanjut Djoko.

Uang yang dikirim korban tersebut merupakan dana milik Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, yang sedianya digunakan untuk kegiatan sosial keagamaan.

Atas kejadian itu, korban bersama Sekda Banyumas resmi melapor ke pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Setelah dilaporkan diharapkan Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri nomor WhatsApp dan rekening bank yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kuasa hukum berharap aparat segera mengungkap pelaku agar masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan serupa yang mencatut nama pejabat pemerintah daerah.

0

Posting Komentar