Itile
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Purwojati AKP Karseno Tri Waluyo, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Komarudin, S.H., dan Babinsa Ngopi Bareng di Balai Rempug RT 01 RW 08 grumbul Garut Desa Gerduren, Sabtu (18/1/25) pukul 20.00 wib dengan dihadiri pula oleh Kades beserta Perangkat Desa Gerduren, Kadus 1, Kadus 1, 2, 3, dan 4 Desa Gerduren, Ketua RT 1 RW 4, dan warga.
"Masyarakat mengadukan foto beberapa pemuda dengan memegang senjata tajam yang beredar di media sosial, diantara pemuda tersebut diduga merupakan warga Desa Gerduren Purwojati", tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwojati.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Kades, Perangkat dan Kadus serta pengecekan lebih lanjut, didapati dua orang pemuda dari Desa Gerduren yaitu laki laki berinisial LAS (20) dan MRH (20). MRH merupakan warga Kalideres Jakarta Barat namun empat bulan terahir sudah berdomisili di Desa Gerduren mengikuti ibunya.
Menurut keterangan dari MRH, bahwa foto tersebut diambil sekitar pada bulan Desember tahun 2024 di daerah Kecamatan Lumbir Kab. Banyumas dimana dirinya yang baru sebulan tinggal di Desa Gerduren diajak main ke Lumbir oleh LAS yang kemudian berfoto memegang senjata tajam dan foto tersebut beredar di medsos.
"Yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya", imbuhnya.
Posting Komentar