Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Suparjo Rustam, tepatnya di depan Mitra10, berhasil dibubarkan jajaran Sat Samapta Polresta Banyumas bersama personel Satlantas dan Polsek Sokaraja, Kamis (7/5/2026) dini hari.
Kegiatan quick response tersebut dipimpin Kanit Pam Obvit Ipda Pandi Santosa bersama Kasubnit 1 Turjawali Aiptu Ahmad Burhani, SH, usai menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain maupun pelaku sendiri.
Sekitar pukul 03.00 wib, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan area guna mencegah gangguan kamtibmas serta potensi kecelakaan lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sembilan unit sepeda motor yang kemudian diamankan di kantor Satlantas Polresta Banyumas untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, melalui Kasat Samapta AKBP Subeno, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari karena membahayakan keselamatan masyarakat.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal dan mengganggu ketertiban umum. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Banyumas,” tegasnya.
Ia juga mengajak dan mengimbau seluruh elemen masyarakat khususnya para orang tua, untuk bersama sama mengawasi dan membina generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun kenakalan remaja lainnya demi terciptanya situasi Banyumas yang aman, tertib, dan kondisif.




Posting Komentar