Lingkar keadilan, BANJARNEGARA – Diduga menjadi korban aksi kekerasan dan penganiayaan, seorang warga asal Banjarmangu bernama Kevin, resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian. Didampingi oleh penasihat hukumnya, Advokat Eko Priatin, S.H., laporan tersebut telah resmi dilayangkan ke Mapolresta Banjarnegara.
Menurut keterangan dari penasihat hukum, aksi dugaan penganiayaan tersebut terjadi di area Lapangan Desa Sijenggung. Peristiwa bermula saat korban baru saja selesai menyaksikan sebuah turnamen atau kompetisi sepak bola di lapangan tersebut.
Saat kompetisi berakhir, korban tengah berjalan kaki menuju area parkir sepeda motor untuk bersiap pulang. Namun secara tiba-tiba dan tanpa diduga, korban diserang oleh pihak lain. Korban mengalami pemukulan pada bagian belakang kepala, kemudian kepalanya dipiting secara paksa oleh pelaku, dan tubuhnya ditarik masuk ke arah kerumunan massa yang berada di lokasi.
Beruntung, setelah sempat tertahan, korban akhirnya berhasil melepaskan diri dari pitingan tersebut dan langsung melarikan diri menyelamatkan diri ke arah area parkir.
Menindaklanjuti aksi kekerasan yang menimpanya, korban bersama tim hukumnya mendatangi Polresta Banjarnegara untuk menjalani proses pelaporan dan pemeriksaan awal. Dalam proses tersebut, korban diajukan sekitar 10 hingga 12 pertanyaan oleh petugas kepolisian guna mendalami urutan kejadian (kronologi) serta mengidentifikasi luka-luka yang dialami. Akibat insiden tersebut, korban mengaku masih mengalami efek fisik berupa rasa pusing pada bagian kepala. Laporan resmi kini telah diterima oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Jika ada bagian redaksi atau detail informasi lokal yang ingin disesuaikan dengan format media Anda, silakan beri tahu ya!



