-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Kasus KDRT Oknum Polisi di Banyumas Jadi Sorotan, Korban: Saya Hanya Ingin Keadilan

Lingkar keadilan, PURWOKERTO – Seorang perempuan berinisial Vi, yang merupakan anggota Bhayangkari, mendatangi kembali kuasa hukumnya dengan satu tuntutan sederhana: kepastian hukum. Vi mengaku menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penelantaran yang diduga dilakukan oleh suaminya, seorang oknum anggota Polri berinisial KW.

​Meski laporan resmi telah dilayangkan ke Polresta Banyumas sejak November 2025, hingga kini proses hukum terasa berjalan di tempat. Didampingi kuasa hukumnya dari Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH, Vi menyampaikan keresahannya pada Jumat (30/1/2026).

​Dalam keterangannya, Vi secara terbuka meminta atensi khusus dari pimpinan baru di jajaran Polresta Banyumas. Ia berharap penyegaran struktur organisasi di korps seragam cokelat tersebut membawa angin segar bagi kasusnya yang telah berlarut-larut.

​"Saya selaku Bhayangkari SPN dan bagian dari keluarga besar Polri memohon atensi kepada Kapolresta Banyumas yang baru, serta Kasat PPA dan PPO. Laporan ini sudah cukup lama, saya hanya ingin keadilan demi masa depan saya dan anak kami," ujar Vi di hadapan awak media.

​Vi menekankan bahwa penuntasan kasus ini bukan hanya soal urusan pribadi, melainkan juga tentang menjaga marwah institusi Polri agar tetap profesional dalam menangani perkara yang melibatkan anggotanya sendiri.

​Kasus ini sebenarnya sudah mulai mencuat sejak pertengahan 2025, namun baru masuk dalam pelaporan resmi ke Satreskrim Polresta Banyumas pada November 2025. Dugaan kekerasan yang dialami meliputi:

​Kekerasan Psikis: Dampak trauma emosional yang mendalam.

​Penelantaran: Pengabaian tanggung jawab terhadap istri dan anak.

​Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, menegaskan bahwa kliennya telah cukup bersabar menunggu proses hukum yang transparan.

​"Klien kami hanya meminta kepastian hukum dan perlindungan. Kami berharap penyidik segera menindaklanjuti laporan yang sudah berjalan berbulan-bulan ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran," tegas Djoko.

​Menanti Profesionalisme Polri

​Hingga saat ini, pihak Polresta Banyumas maupun terlapor (KW) belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Publik kini menanti pembuktian jargon "Polri Presisi" dalam menangani kasus sensitif yang melibatkan internal mereka sendiri.

​Bagi Vi, setiap hari yang berlalu tanpa kejelasan adalah beban mental tambahan bagi dirinya dan sang buah hati. Ia berharap proses hukum berjalan profesional tanpa pandang bulu. 

Posting Komentar

Posting Komentar