-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Hakim Agung Berikan Kuliah Umum di FH UnSoed Purwokerto

  

Hakim Agung Berikan Kuliah Umum di FH UnSoed Purwokerto/Foto: Panitia kegiatan


Lingkar keadilan, BANYUMAS - Fakultas Hukum (FH)Universitas Jenderal Soedirman telah menyelenggarakan kuliah umum berjudul “Menjaga Marwah Hakim: Pilar Integritas dalam Tegaknya Keadilan Guna Mewujudkan Independensi Kekuasaan Kehakiman,” yang puncaknya diisi dengan paparan dari Yang Mulia Jupriyadi, S.H., M.Hum., selaku Hakim Agung Kamar Pidana pada Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Acara ini secara resmi dibuka oleh Rektorat Universitas Jenderal Soedirman yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya beliau menekankan bahwa kualitas penegakan hukum, baik maupun buruk, pada akhirnya tercermin dari proses pendidikan dan pembelajaran hukum itu sendiri. Oleh karena itu, perguruan tinggi hukum memiliki peran strategis dalam membentuk generasi penegak hukum yang berintegritas. Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa integritas dalam menegakkan keadilan bukan hanya tanggung jawab hakim semata, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Menurutnya, keberhasilan menjaga marwah hakim dan tegaknya keadilan hanya dapat terwujud apabila integritas dijadikan pijakan utama dalam setiap praktik hukum dan kehidupan berbangsa.Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara dan Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga serta sejumlah perwakilan dari lingkungan Mahkamah Agung , Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.

Integritas Pengadilan sebagai pondasi yang sangat penting dalam sistem hukum dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu dan sikap konsisten menjalankan 

hukum tanpa terpengaruh oleh faktor ekseternal yang dapat merusak prinsip-prinsip keadilan.

Hakim Agung Kamar Pidana, H. Jupriyadi, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa marwah hakim mencerminkan kehormatan, harga diri, dan nama baik seorang hakim yang ditopang oleh integritas moral, independensi, serta sikap imparsial. Beliau menyoroti beberapa poin krusial mengenai pentingnya menjaga marwah hakim, di antaranya: 

1) bahwa marwah hakim menjadi fondasi utama dalam menjamin keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap peradilan;

2) bahwa integritas pengadilan tidak hanya meliputi hakim saja, melainkan juga pejabat maupun pegawai lain di lingkungan pengadilan, seperti panitera dan juru sita; dan 

3) bahwa terdapat hubungan erat antara integritas dengan independensi kekuasaan kehakiman. Di samping itu, beliau juga menekankan bahwa kedua dimensi independensi, baik secara individual maupun kelembagaan melalui  menjaga integritas Pengadilan sebagai pondasi yang sangat penting dalam sistem hukum dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu dan sikap konsisten menjalankan hukum tanpa terpengaruh oleh faktor ekseternal yang dapat merusak prinsip-prinsip keadilan.

Kuliah umum ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta memperoleh kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber.

Posting Komentar

Posting Komentar