-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

​Buntut Kasus Proyek Aspirasi Fiktif, Ketua Komisi 3 DPRD Banyumas Segera "Diistirahatkan"

Lingkar keadilan, BANYUMAS – Gelombang mutasi jabatan tampaknya bakal segera mengguncang internal DPRD Kabupaten Banyumas. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bakal bergerak cepat menindaklanjuti arahan untuk "mengistirahatkan" Samsudin Tirta dari posisinya sebagai Ketua Komisi 3. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya kasus dugaan proyek aspirasi fiktif yang menyeret nama legislator tersebut.

​Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas, H. Anang Agus Kostradi Diharto, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengulur waktu untuk mengeksekusi arahan dari pimpinan dewan.

​“Mekanisme dimulai dari arahan Ketua DPRD yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banyumas, lalu dibahas dalam rapat fraksi. Hasilnya akan dilaporkan kembali ke DPC dan Ketua DPRD sebelum dieksekusi. Soal kapan? Secepatnya,” tegas Anang, Minggu (24/5/2026).

​Menjaga Marwah: "Dewan Bukan Dewa"

​Sinyal pencopotan Samsudin Tirta sebelumnya ditiupkan kencang oleh Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo. Meski secara hukum formal persoalan tersebut diklaim sudah selesai, Agus menilai evaluasi internal tetap wajib dilakukan demi menjaga marwah institusi legislatif di mata publik.

​“Secara formal persoalan sudah selesai, tapi silakan fraksi mengistirahatkan dulu Pak Samsudin Tirta dan menggantinya dengan anggota lain dari PDI Perjuangan,” ujar Agus (yang akrab disapa Nova), Sabtu (23/5/2026).

​Agus juga memberikan kiasan menohok terkait integritas seorang wakil rakyat.

​“Anggota dewan itu bukan dewa. Jangan sampai huruf belakangnya hilang (menjadi 'dewan yang kehilangan arah/kehormatan'),” kelakar sekaligus sentilan keras dari Agus.

​Berakhir Damai di Klinik Hukum

​Dorongan evaluasi mendalam ini mencuat setelah kasus dugaan proyek aspirasi fiktif yang melibatkan Samsudin Tirta berakhir di meja mediasi. Proses penyelesaian sengketa tersebut digelar di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto pada Sabtu (23/5/2026).

​Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh:

​Samsudin Tirta (Ketua Komisi 3 DPRD Banyumas)

​Supangkat (Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyumas)

​Djoko Susanto (Kuasa hukum pihak kontraktor asal Purbalingga, Saefudin)

​Kuasa hukum kontraktor, Djoko Susanto, membenarkan bahwa kasus yang sempat memanas tersebut kini telah mencapai titik temu secara kekeluargaan menyusul adanya pengembalian kerugian materiil.

​“Semua kerugian klien kami sudah dikembalikan. Pertemuan berjalan baik dan berakhir damai,” ungkap Djoko.

​Meski badai hukum telah mereda lewat jalur damai, "badai politik" di internal fraksi tampaknya baru saja dimulai. Posisi Samsudin Tirta di kursi panas Ketua Komisi 3 kini tinggal menghitung hari, menunggu ketukan palu dari rapat internal Fraksi PDI Perjuangan.