-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 


 

Rutan Banyumas dan Purwokerto, Perkuast Sinergi dengan PN Banyumas



(Foto: Dokumen Humas Rutan Banyumas)

Lingkar Keadilan, BANYUMAS - Guna memperkuat sinergi dan koordinasi antar-aparat penegak hukum, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto  bersamai Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Ali Andra Harahap selaku Ketua Koordinator Wilayah (Kakorwil) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Karesidenan Banyumas, dan Kepala Rpubasan Kelas II Purwokerto, Sariani Nababan melaksanakan kunjungan resmi ke Kejaksaan Negeri Banyumas, pada Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Rutan Banyumas dalam menjalin kerja sama lintas lembaga demi memperkuat sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum yang lebih efektif, responsif, dan berkeadilan.

Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas , Adung Sutranggono, didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Amanda Adelina . Dalam suasana pertemuan yang akrab dan penuh semangat kolaboratif, kedua belah pihak berdiskusi tentang berbagai isu strategis yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi: Penguatan koordinasi teknis dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, mulai dari tahap penahanan, pelimpahan, hingga eksekusi putusan hukum; Komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan responsif dalam setiap proses penanganan perkara; Pentingnya menjaga sinergi antar-lembaga dalam mewujudkan pelayanan hukum yang humanis, profesional, dan akuntabel bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan hanya formalitas, melainkan bentuk langkah konkret untuk membangun harmoni kerja dan memperkuat jejaring koordinasi antar-lembaga penegak hukum di wilayah Banyumas.

“Kami percaya bahwa keberhasilan sistem pemidanaan tidak bisa dicapai secara parsial. Sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan kejaksaan sangat penting dalam memastikan keadilan berjalan secara komprehensif. Kami siap membuka ruang komunikasi yang intensif dan saling mendukung, baik dalam hal administratif maupun teknis,” ungkap Anggi.

Ia juga menambahkan bahwa Rutan Banyumas senantiasa berupaya menjadi mitra aktif dalam mendukung program-program strategis Kejaksaan, khususnya dalam hal pelayanan hukum yang menyentuh masyarakat serta penanganan WBP secara manusiawi dan bermartabat.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Adung Sutranggono, menyambut baik upaya tersebut dan menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus menjalin kerja sama yang erat dengan seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Karesidenan Banyumas. Ia menilai bahwa pendekatan kolaboratif seperti ini sangat penting untuk menghindari miskomunikasi dan mempercepat proses pelayanan publik dalam ranah hukum.

Pertemuan ini ditutup dengan semangat positif dan harapan agar koordinasi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat melalui pertemuan rutin dan berbagai forum komunikasi antar-instansi.

Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Rutan Kelas IIB Banyumas berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang berintegritas dan berpihak pada keadilan substantif demi masyarakat yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan.

Posting Komentar

Posting Komentar