Sosialisasi penguatan integritas bagi hakim dan ASN pada PN dan PA se-Eks Karsidenan Banyumas, Jumat (16/5/2025) di Aula PN Purwokerto
Lingkar Keadilan, BANYUMAS - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menggelar sosialisasi penguatan integritas bagi hakim dan aparatur sipil negara pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama (PA) se-Eks Karsidenan Banyumas, Jumat (16/5/2025) di Aula PN Purwokerto.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Dr M Taufiq HZ, M.HI, dan Guru Besar bidang Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Unsoed Prof Dr Riris Ardhanariswari SH MH, diikuti oleh hakim dan ASN dari PN dan PA se wilayah eks Karesidenan Banyumas, praktisi hukum dari Perguruan Tinggi Negeri (Unsoed), organisasi advokat seperti Peradi SAI Purwokerto, wartawan.
Ketua PN Purwokerto Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H saat memberikan sambutaan menegaskan bahwa putusan hakim itu bukan sekedar produk hukum, melainkan suara keadilan yang hidup yang harus lahir dari integritas tanpa celah.
Hakim tidak sekedar sebagai corong undang-undang tetapi hakim juga diharapkan mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat seperti dikatakan Sistelo dalam diri Hakim yang baik hukum menemukan suaranya yang paling luhur. "Untuk itu, saya ingin menyampaikan bahwa bukan tanpa alasan Pengadilan Negeri Purwokerto bersama dengan pengadilan negeri dan pengadilan agama se eks Karsidenan Banyumas mengundang secara khusus Komisi Yudisial untuk memberikan sosialisasi", ungkapnya.
Kami merasakan bahwa keberadaan Komisi Yudisial ini memiliki peran yang sangat strategis, memiliki tujuan yang sama sebenarnya dengan Mahkamah Agung, agar marwah lembaga, martabat para hakim dan seluruh jajarannya ini betul-betul bisa terjaga. Hakim dan seluruh aparaturnya mampu menjadikan integritas sebagai marwah dalam menjalankan tugas kesehariannya sebagai pengadil.
"Harapan saya kita semua sama-sama mendapatkan hal baru yang betul-betul bermanfaat bagi kita semua dan kita gunakan untuk berdiskusi dan berdialog bersama dengan kedua narasumber. Kenapa akademisi juga kami undang sebagai salah satu narasumber pada kesempatan sosialisasi ini bahwa akademisi berperan penting dalam penguatan integritas bagi para hakim melalui berbagai kegiatan yang dilakukan akademisi dipandang dapat meningkatkan pemahaman tentang kode etik dan perilaku hakim serta memberikan kontribusi dalam pengembangan sistem peradilan yang lebih baik kedepannya", kata Ketua PN Purwokerto.
Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Dr M. Taufiq HZ, M.HI dalam paparannya yang berjudul Penguatan Integritas Bagi Hakin dan Aparatur Sipil Negara Pada Pengadilan Negeri Purwokerto, antara lain mengatakan kasus-kasus yang melibatkan para Hakim berkaitan dengan persoalan integritas banyak menjadi sorotan masyarakat. "Walaupun mungkin jumlahanya tidak sampai 10% dari seluruh hakim, tapi kita semua yang dihukum oleh masyarakat", ungkapnya.
"Bersikap adil itu bagaimana kita masyarakat sama di depan hukum. Ketika tidak berniat pada satu pihak, karena pekerjaan kita termasuk pekerjaan yang tidak bisa menyenangkan semua orang. Berarti pada pihak yang salah, Hakim itu wajib kita tak perlu berpikir lagi itu risiko , yang penting bagaimana kita menjatuhkan sesuai dengan hukum, supaya kita bisa berbuat sesuai dengan ketentuan, in sya Allah kita bisa melewati semua rintangan", pesannya.
Sementara itu, Guru Besar bidang Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Unsoed Prof Dr Riris Ardhanariswari SH MH menyampaikan paparannya berjudul "Membangun Integritas Berdasarkan Pancasila Bagi Hakim dan ASN Dalam Lingkungan Peradilan", pentingnya pengawasan terhadap hakim dan jajaran di pengadilan.
Riris menegaskan bahawa integritas terutama di dalam lembaga peradilan masih terus harus diingatkan. "Kita bangun kembali. saya menggugah kembali tadi dengan judul berdasarkan Pancasila. Mengucapkan Pancasila mungkin hal yang mudah tetapi ternyata bukan hal yang mudah dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam semua bidang.
Sila-sila dalam Pancasila Lanjut Riris belum berubah sampai dengan hari ini sila pertama masih ketuhanan yang maha esa, "bukan keuangan yang maha kuasa".
"Jadi ini berkaitan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa kemudian sila ke-2 ketiga bisa kira menjadi hal yang penting sekali kemanusiaan yang adil dan beradab, seharusnya Hakim dan ASN bertindak dengan keadilan tidak ada diskriminasi, ya semua masyarakat harus mendapatkan keadilan" ungkapnya.
Selama ini, menurut Prof Dr Riris Ardhanariswari SH MH, terjadinya penyimpangan seperti korupsi yang menimpa para oknum Hakim itu karena perilakunya sendiri.
Penyebabnya yaitu hidup hedonisme di kalangan masyarakat membuatnya melakukan penyimpangan. Untuk itu diakuinya pengawasan dari masyarakat menjadi penting agar perbuatan menyimpang tersebut bisa dihindari.
"Oleh karena itu kesempatan ini saya berharap sekarang dapat dilihat diketahui faktor-faktor pada umumnya teman-teman, jadi kasus-kasus belakangan ini itulah persoalan kita yang harus kita hindari perbuatan menyimpang tadi," ujarnya.
"Mengucapkan Pancasila mungkin hal yang mudah tetapi ternyata bukan hal yang mudah dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam semua bidang,"ujarnya.
Dalam lingkungan keluarga misalnya, menurut belum berubah sampai dengan hari ini.
"Sila pertama masih ketuhanan yang maha esa bukan Ketuhanan yang maha kuasa karena salah satu kakinya sudah berada di neraka, saya selalu mengingatlan hal tersebut kepada para hakim ada sebuah tanggung jawab yang besar sekali kaitan dengan persoalan mengenai cita-cita sila pertama Pancasila,"katanya.
Berkaitan dengan Pancasila kalau sila pertama ini betul-betul diterapkan betul-betul menjiwai semua aparat penegak hukum yang ada di Indonesia, menurut Riris tidak ada kasus-kasus KKN karena ingat Ketuhanan yang Maha Esa.
Karena itu, menjaga integritas dan membangun integrasi berdasarkan Pancasila menjadi modal utama para hakim dalam mengambil setiap keputusan sehingga perlu diimplementasikan dengan sebaik-baiknya.
Terkait mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan menurutnya dapat dilakukan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan media.
"Menurut saya sekarang eranya sudah sangat luar biasa ketika media sosial semua ada, semua masyarakat bisa mengakses hal yang buruk sekecil apapun juga bisa diketahui dari berbagai media yang ada medsos," kata Prof. Riris.
Menurutnya, membangun citra baik juga bisa menggunakan media bukan cuma citranya tetapi implementasinya juga harus baik.
Posting Komentar